Screening Plagiarism

Semua karya dalam naskah harus bebas dari segala bentuk plagiarisme, pemalsuan, rekayasa, atau penghilangan materi yang signifikan.

Penulis diharapkan mengutip karya dan ide orang lain secara eksplisit, meskipun karya atau ide tersebut tidak dikutip kata demi kata atau diparafrasekan. Standar ini berlaku baik karya sebelumnya diterbitkan, tidak diterbitkan, atau tersedia secara elektronik. Kegagalan mengutip karya orang lain dengan benar dapat dianggap sebagai plagiarisme. Plagiarisme dalam segala bentuknya merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Dalam pemrosesan artikel di Jurnal Pengabdian Balik Diwa (JPBD) sebelum diterima melalui uji paliatif menggunakan aplikasi turning, batas yang dapat diterima adalah di bawah 25 persen.