Publication Ethics

Penegasan kode etik publikasi ilmiah didasarkan pada Peraturan LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etik Publikasi Ilmiah, yang menjunjung tinggi 3 nilai etika dalam publikasi, yaitu: (i) Kenetralan, bebas dari benturan kepentingan dalam proses publikasi; (ii) Keadilan, memberikan hak kepada penulis untuk mengklaim karya tulisnya; dan (iii) Kejujuran, bebas dari duplikasi, pemalsuan, pemalsuan, dan plagiarisme (DF2P) dalam publikasi.

Tugas dan Tanggung Jawab Pengolah Jurnal

  • Menentukan judul jurnal, ruang lingkup penelitian, periode, dan akreditasi jika diperlukan.
  • Mengatur keanggotaan dewan redaksi.
    Menetapkan hubungan antara penerbit, penyunting, pakar, dan peserta lain dalam perjanjian.
  • Menghormati hal-hal yang bersifat rahasia, baik bagi peneliti kontributor, pengarang/penulis, penyunting, maupun pakar.
  • Melaksanakan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
  • Mempelajari kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada penulis/penulis.
  • Membuat pedoman kode etik bagi editor dan pakar.
  • Menerbitkan jurnal secara berkala.
  • Memberikan jaminan ketersediaan sumber dana untuk kelangsungan penerbitan jurnal.
  • Menjalin jaringan dan pemasaran.
  • Menyiapkan perizinan dan hal-hal hukum lainnya.

Tugas dan Tanggung Jawab Editor

  • Memenuhi kebutuhan pembaca dan penulis/penulis.
  • Berusaha untuk terus meningkatkan mutu publikasi.
  • Melaksanakan proses untuk memastikan mutu karya tulis/artikel yang diterbitkan.
  • Mendorong kebebasan berpendapat secara objektif.
  • Menjaga integritas rekam jejak akademis penulis.
  • Menyampaikan koreksi, klarifikasi, tanggapan, dan permintaan maaf jika diperlukan.
  • Bertanggung jawab atas gaya dan bentuk tulisan, sedangkan isi dan semua pernyataan yang tertuang dalam tulisan menjadi tanggung jawab penulis/penulis.
  • Berperan aktif dalam meminta pendapat dan saran dari penulis/penulis, pembaca, pakar, dan redaksi untuk meningkatkan mutu publikasi.
  • Mendorong penilaian kepada jurnal untuk setiap temuan.
  • Dukung gagasan pengurangan kesalahan penelitian dan publikasi dengan meminta penulis/penulis untuk melampirkan formulir Izin Etik yang telah disetujui oleh Komisi Izin Etik.
  • Ide yang diikutsertakan untuk mengedukasi peneliti tentang etika publikasi.
    Mengkaji dampak kebijakan publikasi terhadap penulis/penulis dan pakar serta memperbaikinya untuk meningkatkan tanggung jawab dan meminimalkan kesalahan.
  • Bersikap terbuka terhadap gagasan baru atau gagasan lain yang mungkin bertentangan dengan pandangan pribadi.
  • Tidak memaksakan pandangan sendiri, pandangan penulis atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan pengambilan keputusan subjektif.
  • Memotivasi penulis/penulis untuk melakukan perbaikan yang konstruktif sehingga publikasi layak.


    Tugas dan tanggung jawab pakar

  • Memerintahkan tugas redaksi untuk menelaah makalah dan menyampaikan hasilnya kepada redaksi untuk menentukan apakah makalah diterbitkan dengan benar.
    Penelaah tidak dapat menelaah makalah yang melibatkan mereka secara langsung atau tidak langsung.
  • Menjaga privasi penulis dengan tidak menerbitkan koreksi, saran, dan rekomendasi dengan memberikan kritik, saran, dan rekomendasi.
  • Mendorong penulis/penulis untuk melakukan perbaikan pada makalahnya.
  • Mereview paper yang telah direview berdasarkan standar.
  • Makalah direview tepat waktu berdasarkan format standar ilmiah yang ditentukan (Metode pengumpulan data, izin penulis, simpulan, dll.).

Tugas dan Tanggung Jawab Penulis/Pengarang

  • Memastikan bahwa penulis yang mendaftar telah memenuhi persyaratan sebagai penulis.
  • Bertanggung jawab secara kolektif atas profesi dan isi artikel termasuk metode, analisis, perhitungan/pengukuran, dan rincian.
  • Mencantumkan sumber (termasuk dana) secara langsung atau tidak langsung.
  • Menjelaskan keterbatasan tulisan.
  • Menanggapi koreksi yang diberikan oleh ahli secara profesional dan tepat waktu.
  • Memberitahukan kepada editor jika ia ingin menarik partisipasi.
  • Membuat pernyataan yang menyatakan bahwa paper tersebut asli, belum pernah diterbitkan di penerbit lain atau bahasa lain, dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit lain.